7.18.2011

SAHAM

Saham adalah satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan. [1] Dengan menerbitkan saham, memungkinkan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pendanaan jangka panjang untuk 'menjual' kepentingan dalam bisnis - saham (efek ekuitas) - dengan imbalan uang tunai.[2] Ini adalah metode utama untuk meningkatkan modal bisnis selain menerbitkan obligasi.[2] Saham dijual melalui pasar primer (primary market) atau pasar sekunder (secondary market).[3]
Daftar isi


    1 Riwayat Saham
        1.1 Jenis
        1.2 Karakteristik
            1.2.1 Saham Preferen
            1.2.2 Saham Biasa
    2 Kategori
    3 Aplikasi
        3.1 Mekanisme perdagangan saham di Indonesia
        3.2 Tempat perdagangan
    4 Jual kosong
    5 Lihat pula
    6 Referensi
    7 Pranala luar

Ada beberapa tipe dari saham, termasuk saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock).[4] Saham preferen biasanya disebut sebagai saham campuran karena memiliki karakteristik hampir sama dengan saham biasa.[5] Biasanya saham biasa hanya memiliki satu jenis tapi dalam beberapa kasus terdapat lebih dari satu, tergantung dari kebutuhan perusahaan.[4] Saham biasa memiliki beberapa jenis, seperti kelas A, kelas B, kelas C, dan lainnya.[4] Masing-masing kelas dengan keuntungan dan kerugiannya sendiri-sendiri dan simbol huruf tidak memiliki arti apa-apa.[4]
Karakteristik Saham Preferen

Saham Preferen memiliki karakteristik sebagai berikut:[5][6]

    Memiliki berbagai tingkat, dapat diterbitkan dengan karakteristik yang berbeda
    Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan, memiliki prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam hal pembagian dividen
    dividen kumulatif, bila belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari saham biasa
    Konvertibilitas, dapat ditukar menjadi saham biasa, bila kesepakatan antara pemegang saham dan organisasi penerbit terbentuk

Saham Biasa

Memiliki karakteristik :

    Hak suara pemegang saham, dapat memillih dewan komisaris
    Hak didahulukan, bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru
    Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja

Kategori

Bila ditinjau dari kinerja perdagangan, saham dapat dikelompokkan menjadi :[1]

    Blue chip stocks, saham biasa yang memiliki reputasi tinggi, sebagai pemimpin dalam industrinya, memiliki pendapatan yang stabil dan konsisten dalam membayar dividen
    Income stocks, saham suatu emiten dengan kemampuan membayarkan dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayarkan pada tahun sebelumnya
    Growth stocks, terdiri dari well-known dan lesser-known
    Speculative stocks, saham secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun, mempunyai kemungkinan penghasilan yang tinggi di masa mendatang, namun belum pasti
    Counter cyclical stocks, saham yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro maupun situasi bisnis secara umum

Aplikasi

Masyarakat dapat membeli saham biasa di bursa efek via broker. Di Indonesia, pembelian saham harus dilakukan atas kelipatan 500 lembar atau disebut juga dengan 1 lot.[7] Saham pecahan ( tidak bulat 500 lembar ) bisa diperjualbelikan secara over the counter.[7] Salah satu tujuan masyarakat untuk membeli saham adalah untuk mendapatkan keuntungan dengan cara:[1]

    Meningkatnya nilai kapital (capital gain).
    Mendapatkan dividen.

Penawaran Saham Perusahaan kepada masyarakat pertama kali sebelum listing di bursa dinamakan Initial Public Offering (IPO), sedangkan jika sudah terdaftar (listing) dan perusahaan ingin menambah saham beredar dengan memberikan hak terlebih dahulu kepada pemegang saham lama untuk membeli-nya dinamakan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau dikenal juga dengan sebutan Right Issue.


Mekanisme perdagangan saham di Indonesia
Bagan mekanisme perdagangan saham

Pertama yang perlu dilakukan adalah investor harus menjadi nasabah pada perusahaan efek dahulu.[10] Investor membuka rekening dengan membayarkan deposit sejumlah Rp 25 juta, sementara yang lain mewajibkan sebesar Rp 15 juta dan seterusnya.[10] Jumlah yang disetorkan bervariasi.[10] Pada dasarnya,batasan minimal atau jumlah nominal membeli saham tidak ada tapi di Bursa Efek Indonesia pembelian minimal 500 lembar atau 1 lot, misalnya harga saham perusahaan XYZ senilai Rp 100,00 maka dana minimal yang dibutuhkan untuk membeli satu lot sama dengan Rp 50.000,00 ( 500 lembar dikali Rp 100,00 ).[10] Transaksi penjualan atau pembelian dapat dilakukan pada Hari bursa.[10] Mekanisme perdagangan, secara sistematis sebagai berikut:[10]
[sunting] Tempat perdagangan

Tempat lain untuk membeli saham selain IDX / Indonesia Stock Exchange ( Indonesia ), yaitu Nasdaq / Nasdaq Stock Market ( Amerika Serikat ), NYSE / New York Stock Exchange ( New York ), SEAQ / Stock Exchange Automated Quotations ( London ), Euronext ( merger pasar saham antara negara Paris, Amsterdam, dan Brussels ), TSE / Tokyo Stock Exchange ( Tokyo ), SGX / Singapore Exchange ( Singapura ) dan tempat perdagangan lainnya ( terdapat kurang lebih 69 tempat perdagangan / bursa saham di seluruh dunia ). [11][12]
[sunting] Jual kosong

Biasanya, pertama kali yang dilakukan oleh investor adalah membeli saham dan kemudian menjualnya.[13] Dengan jual kosong ( short selling ), yang terjadi adalah kebalikannya.[13] Pertama, saham dijual kemudian dibeli kembali.[13] Cara ini memungkinkan investor mendapatkan keuntungan dari penurunan harga saham.[13] Dilakukan dengan cara, investor meminjam suatu saham dari broker dan menjualnya.[13] Selanjutnya, short-seller harus membeli saham yang sama untuk menggantikan saham yang telah dipinjam.[13] Kegiatan ini disebut mengganti posisi kosong (covering short positiion).[13]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar